Upaya lain
sebagi bentuk penanggulangan permasalahan Kota Semarang di abad ke-20 adalah perbaikan kampung
dan pembangunan perumahan Gemeente. Sebenarnya,
rencana pembangunan perumahan ini sudah direncanakan 20 tahun yang lalu sejak Gemeente didirikan. Akan tetapi,
perencanaan tersebut tidak dapat terlaksana karena mendapat kendala perihal
keuangan. Dana yang digunakan untuk pembangunan tidak cukup.
Gemeente membutuhkan dana
sekitar f300.000,- dan uang
pemeliharaan f125.000,-. Sedangkan,
dana yang turun dari pemerintah hanya sejumlah f25.000,-. Besar pasak daripada tiang. Pengeluaran dana yang
direncanakan lebih besar dibanding dana yang masuk. Tentu, pembangunan
perumahan Gemeente tidak dapat
terlaksana.
Politik etis di
abad ke-20 merupakan zaman baru dalam politik kolonial. Semboyan zaman baru itu
adalah “kemajuan”. Kemajuan tersebut terlihat dari keberhasilan Gemeente berhasil mewujudkan perencanaan
pembangunan perumahan. Pembangunan perumahan tersebut dilaksanakan di kawasan
Kitelan, Lempongsari, Sompok, Halmahera, Pendrikan, Mlaten, Seteran, dan Bulu.
Keberadaan Gemeente menjadikan tata ruang kota
Semarang lebih teratur. Pembagian wilayah pun juga dapat dibedakan menjadi
empat zona, antara lain zona pemukiman, zona perniagaan, zona industri, dan
zona perkantoran.
Pembagian empat
zona tersebut pun tidak terlepas dari perbedaan antarkelompok ras. Masih ada tindak
diskriminasi pada keempat zona tersebut. Kelompok ras pertama, yakni orang
Eropa masih berkuasa. Kelompok ras ketiga, yakni orang pribumi masih mendapat
perlakuan yang minimal.
0 comments :
Post a Comment