Empat Zona Membawa Perubahan Kota Semarang





Gemeente menjadikan tata ruang kota Semarang lebih teratur dengan membagi wilayah ke dalam empat zona, yakni zona permukiman, zona perniagaan, zona industri, dan zona perkantoran.
Di zona permukiman, praktik diskriminasi masih berlangsung dalam penataan. Diskriminasi tersebut tampak pada pembagian pemukiman berdasarkan kelas sosial. Kawasan-kawasan yang baru dibangun seperti bukit Candi Baru di perbukitan kota Semarang yang indah dan lingkungan sehat dihuni oleh orang Eropa dan orang Cina berduit. Pun dengan perumahan gemeente banyak dihuni oleh pejabat birokrasi. Sedangkan, orang pribumi bertempat tinggal di perkampungan pinggiran kota.
Di zona perniagaan, gemeente mengelola pasar dengan sangat baik. Gemeente mengelola dengan konsep modern. Pasar yang lama diperbaiki. Pasar-pasar baru juga dibangun. Pembangunan pasar tersebut pun menggunakan asas yang sesuai dengan ilmu kesehatan, bersih, dan bebas penyakit. Selain itu, Gemeente juga merencanakan pembangunan pasar induk.
Di zona industri, industri orang pribumi yang berskala kecil masih tercatat beroperasi: batik (Kampung Batik), pewarna biru, pembuatan alat-alat logam (Kampung Sayangan, Pandean), pembuatan alat-alat gerabah (Kampung Pekunden), penyamakan kulit (Kampung Kulitan), pakaian, kereta, dan pembuatan gong. Di sisi lain, di masa pemerintahan Kotapraja Semarang berkembang industry pabrik. Industri-industri pabrik tersebut menggunakan mesin uap, gas, dan listrik. Dari tahun ke tahun perkembangan industry juga maju pesat.
Di zona perkantoran, semula Gemeente belum mempunyai secretariat. Sesuai kebutuhan kota dalam mengatur urusan keseharian, kesekretariatan pun mulai dibutuhkan. Sehingga, diwujudkanlah perkembangan administrasi kota. Tengah kota (Bojong, sekarang Jalan Pemuda) dijadikan zona perkantoran sampai sekarang.Berbagai sumber
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Post a Comment