Gemeente menjadikan tata ruang kota Semarang lebih teratur dengan
membagi wilayah ke dalam empat zona, yakni zona permukiman, zona perniagaan,
zona industri, dan zona perkantoran.
Di zona permukiman, praktik
diskriminasi masih berlangsung dalam penataan. Diskriminasi tersebut tampak
pada pembagian pemukiman berdasarkan kelas sosial. Kawasan-kawasan yang baru
dibangun seperti bukit Candi Baru di perbukitan kota Semarang yang indah dan
lingkungan sehat dihuni oleh orang Eropa dan orang Cina berduit. Pun dengan
perumahan gemeente banyak dihuni oleh
pejabat birokrasi. Sedangkan, orang pribumi bertempat tinggal di perkampungan
pinggiran kota.
Di zona perniagaan, gemeente mengelola pasar dengan sangat
baik. Gemeente mengelola dengan
konsep modern. Pasar yang lama diperbaiki. Pasar-pasar baru juga dibangun.
Pembangunan pasar tersebut pun menggunakan asas yang sesuai dengan ilmu
kesehatan, bersih, dan bebas penyakit. Selain itu, Gemeente juga merencanakan pembangunan pasar induk.
Di zona industri, industri orang
pribumi yang berskala kecil masih tercatat beroperasi: batik (Kampung Batik),
pewarna biru, pembuatan alat-alat logam (Kampung Sayangan, Pandean), pembuatan
alat-alat gerabah (Kampung Pekunden), penyamakan kulit (Kampung Kulitan),
pakaian, kereta, dan pembuatan gong. Di sisi lain, di masa pemerintahan
Kotapraja Semarang berkembang industry pabrik. Industri-industri pabrik
tersebut menggunakan mesin uap, gas, dan listrik. Dari tahun ke tahun
perkembangan industry juga maju pesat.
Di zona perkantoran, semula Gemeente belum mempunyai secretariat.
Sesuai kebutuhan kota dalam mengatur urusan keseharian, kesekretariatan pun
mulai dibutuhkan. Sehingga, diwujudkanlah perkembangan administrasi kota.
Tengah kota (Bojong, sekarang Jalan Pemuda) dijadikan zona perkantoran sampai sekarang.Berbagai sumber
0 comments :
Post a Comment